Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Ijazah Palsu di Lembata: GEMPAR Tekankan Pentingnya Verifikasi Ketat

Kontributor : GusFik Editor: Redaksi
IMG 20240517 WA0042

Gaspar Sio Apelaby diduga menggunakan ijazah palsu dari Universitas Darul Ulum Jombang tahun 2013 sebagai syarat utama untuk menjalankan profesi hukum dan mencalonkan diri sebagai anggota dewan periode 2024-2029.

Laporan yang diajukan GEMPAR ke Polres Lembata telah memicu penyelidikan mendalam yang kini resmi memasuki tahap penyidikan.

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

GEMPAR juga mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari Polres Lembata dalam menangani kasus ini.

“Kami mengapresiasi kinerja Polres Lembata yang telah serius menindaklanjuti laporan ini. Kami berharap proses hukum ini dapat berjalan lancar dan transparan sehingga keadilan bisa ditegakkan,” ujar Ketua GEMPAR.

Dalam konteks ini, GEMPAR mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan proaktif dalam melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu.

“Kami mendorong masyarakat yang memiliki informasi atau bukti terkait penggunaan ijazah palsu untuk segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Hanya dengan partisipasi aktif dari masyarakat, kita bisa memberantas praktek-praktek curang semacam ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Kupang Nahkodai DPD GEMPAR Indonesia Provinsi NTT Periode 2025–2030
  • Bagikan