Diketahui Muhamad Rudini sebagai cucu dari almarhum kakek Ibrahim Hanta adalah tokoh masyarakat Labuan Bajo yang menjadi pendiri Masjid Agung Waemata pertama di Labuan Bajo, NTT. Kakek Ibrahim Hanta adalah guru ngaji yang sudah menghibahkan tanahnya dan uang miliaran untuk pembangunan Masjid Agung Waemata. Bahkan, jasad almarhum dimakamkan di dalam Masjid Agung tersebut.
Tanah waris almarhum Ibrahim Hanta inilah yang diserobot oleh mafia-mafia tanah yang berkedok pengusaha, bekerjasama dengan Haji Ramang Ishaka yang mengaku dan menyatakan peralihan tanah ke Niko Naput dkk. Sehingga hal tanah waris dari Muhamad Rudini dan Mikel Mensen beralih hak suratnya yang diduga dibantu oknum BPN Mabar.
Demi mendapatkan keadilan dan kehormatan, terkait sengketa tanah keduanya seluas 11 hektar di kawasan Keranga, Labuan Bajo. Aliansi Relawan Prabowo Gibran (ARPG) turun tangan mengawal dan melapor Presiden Prabowo Subianto ke Istana Merdeka, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








