Oleh : Jon Kadis, SH. *)
SN – Kawasan Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, merupakan destinasi wisata super premium yang dicanangkan pemerintah sebagai etalase pariwisata Indonesia danĀ internasional. Stempel kota Wisata Nasional dan Dunia ini sedang tercoreng, akibat konflik tanah yang menyeret nama Santosa Kadiman selaku Direktur Utama PT. Bumi Indah International dan pemilik Hotel St. Regis yang akan dibangun di Labuan Bajo.
Ia disebut sebagai biang kerok rusaknya citra Labuan Bajo di nasional dan mata dunia internasional. Kenapa terjadi? Sebab, Santosa Kadiman membeli tanah yang peralihan haknya tidak sah. Dimana ia membeli tanah dari Niko F. Naput dkk yang tidak memiliki alas hak warkah yang sah, karena hanya berdasar pengakuan dari Haji Ramang Ishaka yang mengaku Ulayat Adat, yang memberikan pemilik tanah adalah Niko F. Naput dkk
Padahal peralihan tersebut tidak sah dan melawan hukum, sehingga dalam putusan pertama Pengadilan Negeri (PN) Manggarai Barat dinyatakan penerbit beberapa sertifikat yang dikeluarkan BPN Manggarai Barat batal demi hukum.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








