Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kawasan Labuan Bajo Tercoreng: Mafia Tanah Rampas Hak Petani Lokal

Kontributor : Gus Din Editor: Redaksi
IMG 20241219 WA0032

Oleh : Jon Kadis, SH. *)

SN – Kawasan Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, merupakan destinasi wisata super premium yang dicanangkan pemerintah sebagai etalase pariwisata Indonesia danĀ  internasional. Stempel kota Wisata Nasional dan Dunia ini sedang tercoreng, akibat konflik tanah yang menyeret nama Santosa Kadiman selaku Direktur Utama PT. Bumi Indah International dan pemilik Hotel St. Regis yang akan dibangun di Labuan Bajo.

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ia disebut sebagai biang kerok rusaknya citra Labuan Bajo di nasional dan mata dunia internasional. Kenapa terjadi? Sebab, Santosa Kadiman membeli tanah yang peralihan haknya tidak sah. Dimana ia membeli tanah dari Niko F. Naput dkk yang tidak memiliki alas hak warkah yang sah, karena hanya berdasar pengakuan dari Haji Ramang Ishaka yang mengaku Ulayat Adat, yang memberikan pemilik tanah adalah Niko F. Naput dkk

Padahal peralihan tersebut tidak sah dan melawan hukum, sehingga dalam putusan pertama Pengadilan Negeri (PN) Manggarai Barat dinyatakan penerbit beberapa sertifikat yang dikeluarkan BPN Manggarai Barat batal demi hukum.

Baca Juga :  Gadis 15 tahun tembak teman dan guru di Wisconsin AS
  • Bagikan