Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kejadian Tragis di Resepsi Pernikahan, DPRD Kupang Minta Pembatasan Jam Pesta

Kontributor : SN Editor: Redaksi
IMG 20240815 132946

SN – Sebuah pesta pernikahan di Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, berujung duka setelah seorang pemuda bernama Ariel Valentino Febrian Buce Lubalu (18) meninggal dunia akibat dikeroyok oleh sekelompok pemuda. Kejadian tragis ini terjadi pada Senin, 12 Agustus 2024, sekitar pukul 02:30 WITA.

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., membenarkan insiden tersebut dan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari keluarga korban. Polisi segera mengamankan beberapa pemuda yang diduga terlibat dalam pengeroyokan dan tengah mendalami kasus tersebut.

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Kami sudah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan. Para pelaku telah diamankan, dan jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk keperluan autopsi,” ujar AKBP Agung.

Kejadian tragis ini memicu perhatian publik, terutama dari DPRD Kabupaten Kupang. Anggota DPRD, Samuel Koroh, menyampaikan keprihatinannya dan meminta agar ada pembatasan jam pesta serta pengawasan ketat terhadap peredaran minuman keras (miras) di acara-acara publik.

Baca Juga :  Komdigi dan KPAI Bahas Regulasi Perlindungan Anak dari Ancaman Digital: Solusi Berbasis Dialog
  • Bagikan