Pyongyang, SN – Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, kembali menunjukkan sikap tegasnya terhadap pejabat yang gagal menjalankan tugas. Puluhan pejabat pemerintah dilaporkan dieksekusi mati setelah dianggap gagal menangani bencana banjir besar yang melanda Korea Utara pada Juli 2024.
Menurut laporan dari stasiun televisi Korut TV Chosun dan Badan Intelijen Nasional Korea Selatan, eksekusi ini dilakukan sebagai hukuman atas ketidakmampuan para pejabat dalam mengatasi dampak banjir yang menghancurkan wilayah Jagang dan menewaskan ribuan orang.
Kim Jong Un disebut memerintahkan eksekusi mati terhadap sekitar 20 hingga 30 pejabat pemerintah pada Agustus 2024.
Para pejabat ini ditembak mati sebagai hukuman atas kegagalan mereka dalam melaksanakan tugas mitigasi bencana dan melindungi warga dari dampak banjir besar yang melanda Korea Utara.
Bencana banjir pada bulan Juli tersebut merusak sekitar 4.100 rumah warga, menggenangi jalanan, merusak rel kereta api, serta menghancurkan 3.000 hektar lahan pertanian di kota Sinuiju dan wilayah lain di Provinsi Jagang yang berbatasan dengan China. Beberapa mayat korban banjir baru ditemukan setelah air surut dan proses pembersihan tanah dimulai.
Dalam sebuah pertemuan pada akhir Juli, Kim Jong Un telah menyatakan akan menghukum keras para pejabat yang dianggap mengabaikan tanggung jawab mereka. Pemimpin Korea Utara tersebut menegaskan bahwa pejabat negara harus bertanggung jawab atas jatuhnya korban jiwa akibat bencana alam yang tidak tertangani dengan baik.
Kim Jong Un sendiri dilaporkan turun tangan langsung memimpin operasi penyelamatan ketika banjir melanda. Ia memerintahkan penggunaan 10 helikopter dan sekoci militer untuk membantu evakuasi warga yang terjebak banjir. Namun, langkah tegasnya dalam mengeksekusi pejabat yang gagal dinilai sebagai sinyal kuat bahwa ketidakmampuan dalam menjalankan tugas tidak akan ditoleransi di Korea Utara.
Badan meteorologi Korea Selatan mencatat bahwa curah hujan dan suhu yang menyebabkan banjir di Korea Utara pada Juli 2024 merupakan yang tertinggi dalam beberapa dekade terakhir, sehingga meningkatkan tantangan bagi pemerintah dalam menanggulangi dampaknya. Meski demikian, eksekusi mati terhadap pejabat yang gagal ini menunjukkan betapa ketatnya kendali Kim Jong Un dalam mempertahankan disiplin di jajaran pemerintahannya.
Berita tentang eksekusi mati ini telah menyebar luas dan memperlihatkan bagaimana Kim Jong Un menggunakan kekuasaan absolutnya untuk menegakkan kedisiplinan di Korea Utara, bahkan dengan cara yang ekstrem.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.