Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Komdigi dan KPAI Bahas Regulasi Perlindungan Anak dari Ancaman Digital: Solusi Berbasis Dialog

Kontributor : Putri BTN Editor: Redaksi
Screenshot 72

Andik Matulessy, Ketua Umum HIMPSI, menyoroti pentingnya pembatasan terhadap konten berisiko seperti cyberbullying, radikalisme, self-harm, dan kekerasan dalam fitur digital untuk anak. “Perlindungan harus mencakup pembatasan ketat terhadap konten yang merugikan perkembangan psikologis anak-anak, serta mendukung fitur yang dapat memperkaya pembelajaran dan aktivitas positif,” katanya.

Kawiyan, Komisioner KPAI, menambahkan pentingnya kontrol identitas digital di dunia maya. “Dengan menggunakan nama akun sesuai KTP, anak-anak akan lebih berhati-hati dalam bertindak di media sosial, mengurangi risiko terlibat dalam cyberbullying atau menyebarkan konten negatif,” jelasnya.

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

EdukDiskusi ini juga mencakup pentingnya edukasi bagi orang tua dan tenaga pendidik mengenai peran mereka dalam perlindungan anak di dunia digital. Selain itu, dibahas juga pembentukan mekanisme audit digital untuk mendeteksi pelanggaran sejak dini, serta penguatan kapasitas lembaga pengawas agar implementasi regulasi dapat terlaksana dengan efektif.

Baca Juga :  Agar Lepas Dari Unsur Politik, Jan Maringka sarankan Jaksa Agung Di Bawah Koordinasi Menkohukham 
  • Bagikan