Andik Matulessy, Ketua Umum HIMPSI, menyoroti pentingnya pembatasan terhadap konten berisiko seperti cyberbullying, radikalisme, self-harm, dan kekerasan dalam fitur digital untuk anak. “Perlindungan harus mencakup pembatasan ketat terhadap konten yang merugikan perkembangan psikologis anak-anak, serta mendukung fitur yang dapat memperkaya pembelajaran dan aktivitas positif,” katanya.
Kawiyan, Komisioner KPAI, menambahkan pentingnya kontrol identitas digital di dunia maya. “Dengan menggunakan nama akun sesuai KTP, anak-anak akan lebih berhati-hati dalam bertindak di media sosial, mengurangi risiko terlibat dalam cyberbullying atau menyebarkan konten negatif,” jelasnya.
EdukDiskusi ini juga mencakup pentingnya edukasi bagi orang tua dan tenaga pendidik mengenai peran mereka dalam perlindungan anak di dunia digital. Selain itu, dibahas juga pembentukan mekanisme audit digital untuk mendeteksi pelanggaran sejak dini, serta penguatan kapasitas lembaga pengawas agar implementasi regulasi dapat terlaksana dengan efektif.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








