Untuk itu kata H. Hasan, jika dalam bulan Maret 2025 ini belum ada tindak lanjut dari kepolisian Surabaya untuk memeriksa dan menangkap pelaku. Pihaknya terpaksa akan melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini ke Bareskrim Mabes Polri.
“Kenapa pihak kepolisian tidak segera bergerak padahal semua barang bukti sudah lengkap? Bahkan sudah kami serahkan barang bukti sejak Kamis, 28 Maret 2024 atau sudah setahun. Karena itu kami kecewa dan akan melapor ke Bareskrim Mabes Polri,” geramnya.
Selain korban H. Hasan ada juga Hj. Umi Hindun yang menjadi korban travel Mu’rifah. Dirinya juga sangat kecewa terhadap terduga pelaku Mu’rifah dan Ashadi yang belum dilakukan penyidikan oleh kepolisian surabaya.
“Kenapa sampai sekarang laporan kami sebagai korban PT. Barokah Haromain Wisata tidak diproses. Padahal pelaku sudah jelas dan kami para korban dirugikan ratusan hingga milyaran rupiah,” ujar Hj. Umi Hindun penuh rasa kecewa, Jumat (21/3/2025) di Jakarta.
Menurut dia, anehnya lagi ada korban dari daerah Kalimantan Selatan yang ternyata tertipu juga oleh pelaku sebesar 2 Milyar lebih. Katanya H. Hasan saat ini juga dirinya terus berkomunikasi lewat ponsel sesama korban tiket bodong dari Mu’rifah dan Ashadi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








