“KPK membutuhkan mitra strategis dari organisasi media seperti SMSI untuk menyalurkan edukasi dan menjaring masukan konkret terkait celah-celah rawan korupsi di sektor ini,” ungkap Roro.
Menurut Roro, dunia pers merupakan garda penting dalam membentuk opini publik dan akuntabilitas penyelenggaraan negara. Oleh karena itu, integritas dalam pengelolaan usaha media menjadi kunci.
SMSI Siap Kolaborasi Nasional
Firdaus, selaku Ketum SMSI, menyatakan bahwa SMSI yang kini membawahi lebih dari 2.700 media siber di seluruh Indonesia, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menekankan bahwa SMSI memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan para anggotanya bekerja dengan prinsip profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
“Kami siap menjadi mitra aktif KPK dalam membangun ekosistem pers yang bersih. Kami percaya, kemerdekaan pers harus berjalan seiring dengan tanggung jawab etis dan hukum,” ujar Firdaus.
Rencana Aksi Bersama:
Kemitraan ini akan diwujudkan dalam beberapa program utama:
- Pendidikan antikorupsi untuk pemilik dan pengelola media siber;
- Audit internal berbasis risiko di lingkungan media yang menerima dana publik;
- Workshop dan pelatihan reguler di berbagai daerah untuk anggota SMSI;
- Monitoring terhadap penggunaan anggaran pemerintah dalam program publikasi atau hibah pers.
Simbol Komitmen Bersama
Audiensi diakhiri dengan sesi foto bersama antara jajaran pengurus SMSI dan tim KPK, sebagai simbol komitmen kedua lembaga untuk berjuang bersama membentuk dunia media yang lebih bersih dan profesional.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









