Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Mafia Tanah Beraksi: Santosa Kadiman Diduga Serobot 11 Hektar Lahan Petani di Labuan Bajo

Kontributor : Gus Din Editor: Redaksi
IMG 20241219 WA0036

Mikael Mensen salah satu keluarga ahli waris almarhum Ibrahim Hanta, menilai bahwa dukungan dari Kejaksaan Agung ini menjadi bukti bahwa praktik mafia tanah di Labuan Bajo bukan sekadar isu semata, tetapi memang ada fakta yang terungkap.

“Kami berharap ini menjadi awal dari pemberantasan mafia tanah di Labuan Bajo,” kata Mikael

Sementara itu, Zulkarnain Djudje, anak dari alm. Adam Djudje, memberikan pandangannya yang cukup tajam dan terbuka. Kesaksiannya membuka tabir mengenai siapa sebenarnya Haji Ramang dan memperjelas berbagai tudingan yang selama ini mengelilinginya.

Jadi kata dia, menyangkut Haji Ramang itu sederhana saja. Apa yang saya tahu ini bukan rahasia lagi. Haji Ramang itu bukan siapa-siapa, itu jelas. Saat itu ia sudah berumur 60 tahun, jadi apapun yang dibuat oleh Haji Ramang sangat tahu persis.

Kebetulan orang tua Zulkarnain, (alm. Adam Djudje) pernah menata tanah sebanyak 16 lingko sebagai perpanjangan tangan dari Haji Ishaka (bapak dari Haji Ramang). Namun, Haji Ramang tidak pernah berterima kasih kepada orang tua Zulkarnain.

Baca Juga :  Tak Bisa Berkebun Demi Proyek, Kini Upah Pekerja Bak Air di Malaka Justru Tertahan
  • Bagikan