Ketua ARAKSI NTT, Alfred Baun, menuding sikap DPRD Kabupaten Kupang yang menghindar dari media sebagai bentuk perlindungan terhadap dugaan skandal keuangan Rp6,2 miliar yang baru ditemukan BPK.
Sei-news.com, Kupang NTT – Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi Provinsi Nusa Tenggara Timur (ARAKSI NTT), Alfred Baun, kembali menyuarakan kekhawatiran atas potensi skandal keuangan yang terus berulang di tubuh DPRD Kabupaten Kupang. Pemicunya kali ini adalah temuan baru dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp6,2 miliar, yang mencuat hanya satu tahun setelah dugaan kerugian negara sebelumnya senilai Rp2,2 miliar.
Namun, alih-alih bersikap terbuka dan menjelaskan kepada publik, pihak DPRD justru memilih bungkam dan menghindar dari media. Hal ini, menurut Alfred, adalah sinyal kuat bahwa ada sesuatu yang sedang disembunyikan.
“Menghindar daripada media itu adalah upaya untuk melindungi diri dari sebuah kejahatan,” tegas Alfred Baun kepada media ini di Kupang, Rabu (23/4/2025). “Yang dilakukan secara masif oleh DPRD Kabupaten Kupang. Media adalah corong publik. Ketika mereka dibungkam, maka rakyat turut dibungkam.”
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.