Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

ARAKSI NTT: Menghindar dari Media Adalah Upaya Lindungi Kejahatan di DPRD Kupang

Kontributor : SN Editor: Redaksi
menghindar-dari-media-kejahatan
Alfred Baun, Ketua Araksi NTT

Alfred menyebut penemuan angka kerugian baru sebagai bentuk “penyakit lama yang terbawa”, merujuk pada pola pengulangan dugaan korupsi yang terjadi tanpa tindakan perbaikan signifikan.

Ia menilai bahwa DPRD Kabupaten Kupang tidak memiliki niat serius untuk menghentikan praktik penyelewengan anggaran.

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

“2,2 miliar belum tuntas, sekarang muncul lagi 6,2 miliar. Ini bukan kebetulan, ini sistem. Dan sistem yang rusak itu dibiarkan, bahkan dilindungi dengan cara menghindar dari media,” ujar Alfred.

Melihat sikap tertutup dari DPRD, ARAKSI NTT menuntut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang segera menindaklanjuti temuan baru BPK tersebut.

Araksi NTT mendesak agar penyelidikan dilakukan menyeluruh, menyasar pihak-pihak yang terlibat, bukan hanya menangani secara administratif.

“Kejaksaan jangan hanya diam. Segera buka penyelidikan terhadap angka Rp6,2 miliar ini. Publik sedang menunggu, dan publik marah,” tegas Alfred.

Sikap Sewenang-wenang Terhadap Media

Lebih lanjut, Alfred menilai tindakan DPRD Kabupaten yang menjauhi media sebagai sikap semena-mena terhadap kontrol publik. Hal ini dinilai bertentangan dengan semangat demokrasi dan akuntabilitas lembaga negara.

Baca Juga :  Oknum Kepsek di TTS Diduga Manfaatkan Dana PIP untuk Kepentingan Pribadi
  • Bagikan