Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pardi Pengusaha Warung Ratu Sari Bongkar Dugaan Korupsi Pajak, DPRD Kupang Turun Tangan!

Kontributor : Red Editor: Redaksi
IMG 20240517 080518
Tim Pansus DPRD Kota Kupang saat melakukan uji petik di lapangan terkait setoran pajak di Warung Ratu Sari milik Pardi. (Foto: DetikBali/Simon Selly)

Ternyata, nominal pajak yang tertera di bukti setor tidak sesuai dengan jumlah yang ia bayarkan.”Misalnya tiga warung itu Rp 15 juta, tapi yang disetor (tercatat) hanya Rp 6 juta,” jelas Pardi.

Menindaklanjuti laporan ini, Tim Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Kupang langsung mendatangi Warung Ratu Sari untuk melakukan investigasi.

Ketua Pansus LKPJ Tahun 2023 DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli, menyatakan bahwa perbuatan pejabat pajak tersebut jelas merugikan keuangan daerah.

“Ini ada setor dari pengusaha sekian, tapi yang masuk ke kas daerah berbeda. Artinya ada unsur kerugian dari penyalahgunaan wewenang. Ini kami datangi langsung wajib pajak, baru tahu,” terang Adrianus, Kamis (16/5/2024) sebagaimana dilansir DetikBali.

Adrianus menegaskan bahwa temuan ini akan dibahas dalam forum sidang paripurna pekan depan untuk menentukan langkah selanjutnya.

Sementara itu, Indah Dethan, yang saat ini telah dimutasi ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelantikan Daerah (BKP2D) Kota Kupang, belum memberikan penjelasan terkait dugaan kasus penggelapan pajak tersebut.

Baca Juga :  Putusan MA RI Bebaskan Ketua Araksi NTT: Pengacara Desak Aparat Penegak Hukum Usut Proyek TTU yang Bermasalah
  • Bagikan