Kasus ini menjadi perhatian serius bagi DPRD Kota Kupang, mengingat dampaknya terhadap keuangan daerah dan kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah.
“Kami akan memastikan bahwa setiap laporan ditindaklanjuti dengan transparan dan akuntabel,” pungkas Adrianus.
Dengan adanya temuan ini, DPRD Kota Kupang berkomitmen untuk memperbaiki sistem pengelolaan pajak dan mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa depan. (Red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









