Pengamat Hukum Margarito Kamis: Pembahasan UU Pilkada oleh DPR Terkesan Kebun Semalam!

Kontributor : SN Editor: Redaksi
IMG 20240823 112232
Pengamat Hukum Tata Negara, Margarito Kamis

Pembahasan UU Pilkada yang akhirnya batal menunjukkan bahwa DPR tidak serius dalam menangani isu-isu penting bagi negara. Margarito menyarankan agar DPR lebih fokus pada prosedur dan substansi yang jelas agar produk hukum yang dihasilkan kuat dan berlandaskan konstitusi.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam sistem hukum Indonesia, putusan MK berlaku secara serta-merta dan harus dihormati oleh semua pihak. “Putusan MK sudah menjadi hukum dalam sistem kita, dan harus diikuti oleh setiap lembaga negara,” tegas Margarito.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/04/Untitled-image-6.jpeg
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dengan pembahasan yang terkesan terburu-buru ini, Margarito berharap agar DPR ke depannya lebih berhati-hati dan menghormati proses konstitusional dalam membuat undang-undang.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/04/Untitled-image-6.jpeg
Scroll kebawah untuk lihat konten
Baca Juga :  Pangeran Harry menerima permintaan maaf dari surat kabar Rupert Murdoch
  • Bagikan