Pembahasan UU Pilkada yang akhirnya batal menunjukkan bahwa DPR tidak serius dalam menangani isu-isu penting bagi negara. Margarito menyarankan agar DPR lebih fokus pada prosedur dan substansi yang jelas agar produk hukum yang dihasilkan kuat dan berlandaskan konstitusi.
Ia juga mengingatkan bahwa dalam sistem hukum Indonesia, putusan MK berlaku secara serta-merta dan harus dihormati oleh semua pihak. “Putusan MK sudah menjadi hukum dalam sistem kita, dan harus diikuti oleh setiap lembaga negara,” tegas Margarito.
Dengan pembahasan yang terkesan terburu-buru ini, Margarito berharap agar DPR ke depannya lebih berhati-hati dan menghormati proses konstitusional dalam membuat undang-undang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









