Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pengamat Hukum Margarito Kamis: Pembahasan UU Pilkada oleh DPR Terkesan Kebun Semalam!

Kontributor : SN Editor: Redaksi
IMG 20240823 112232
Pengamat Hukum Tata Negara, Margarito Kamis

Pembahasan UU Pilkada yang akhirnya batal menunjukkan bahwa DPR tidak serius dalam menangani isu-isu penting bagi negara. Margarito menyarankan agar DPR lebih fokus pada prosedur dan substansi yang jelas agar produk hukum yang dihasilkan kuat dan berlandaskan konstitusi.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam sistem hukum Indonesia, putusan MK berlaku secara serta-merta dan harus dihormati oleh semua pihak. “Putusan MK sudah menjadi hukum dalam sistem kita, dan harus diikuti oleh setiap lembaga negara,” tegas Margarito.

Dengan pembahasan yang terkesan terburu-buru ini, Margarito berharap agar DPR ke depannya lebih berhati-hati dan menghormati proses konstitusional dalam membuat undang-undang.

Baca Juga :  Heri Subagia Bicara Blak-blakan! Saatnya Alumni UGM Cari Fakta Soal Ijazah Jokowi
  • Bagikan