SN – Kasus pengeroyokan yang terjadi di kos-kosan Jordi, Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, memicu perhatian publik setelah korban, Hengki Alexsandro Maan, secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Insiden yang terjadi pada Jumat, 4 Oktober 2024, sekitar pukul 19.50 WITA ini melibatkan empat orang pelaku yang melakukan penyerangan brutal terhadap Hengki di tempat tinggalnya.
Hengki, yang merupakan warga Kabupaten Malaka, mengalami luka serius akibat pengeroyokan ini, terutama di bagian kepala dan dada. “Saya mengalami luka parah di kepala dan dada yang terasa sakit akibat pukulan para pelaku,” ungkapnya kepada media saat ditemui di Kefamenanu pada Senin, 7 Oktober 2024.
Menurut keterangan Hengki, para pelaku terdiri dari Dionisius Banusu, seorang wanita bernama Cindy Linome, dan dua orang lainnya yang belum dikenali. Kronologi kejadian bermula dari komunikasi melalui media sosial antara Hengki dan Cindy Linome. Setelah terjadi perselisihan, Cindy bersama ketiga pelaku lainnya mendatangi kos-kosan Hengki dan langsung melakukan pengeroyokan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.