Pengeroyokan di Kos-Kosan KM7: Korban Desak Penegak Hukum Tangkap Pelaku

Kontributor : SN Editor: Redaksi
IMG 20241008 WA0008

SN – Kasus pengeroyokan yang terjadi di kos-kosan Jordi, Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, memicu perhatian publik setelah korban, Hengki Alexsandro Maan, secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Insiden yang terjadi pada Jumat, 4 Oktober 2024, sekitar pukul 19.50 WITA ini melibatkan empat orang pelaku yang melakukan penyerangan brutal terhadap Hengki di tempat tinggalnya.

Hengki, yang merupakan warga Kabupaten Malaka, mengalami luka serius akibat pengeroyokan ini, terutama di bagian kepala dan dada. “Saya mengalami luka parah di kepala dan dada yang terasa sakit akibat pukulan para pelaku,” ungkapnya kepada media saat ditemui di Kefamenanu pada Senin, 7 Oktober 2024.

Advertisement
Iklan Disini
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut keterangan Hengki, para pelaku terdiri dari Dionisius Banusu, seorang wanita bernama Cindy Linome, dan dua orang lainnya yang belum dikenali. Kronologi kejadian bermula dari komunikasi melalui media sosial antara Hengki dan Cindy Linome. Setelah terjadi perselisihan, Cindy bersama ketiga pelaku lainnya mendatangi kos-kosan Hengki dan langsung melakukan pengeroyokan.

Baca Juga :  Kontroversi Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Desa Lidabesi, Rote Ndao
  • Bagikan