SN – Kasus pengeroyokan yang terjadi di kos-kosan Jordi, Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, memicu perhatian publik setelah korban, Hengki Alexsandro Maan, secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Insiden yang terjadi pada Jumat, 4 Oktober 2024, sekitar pukul 19.50 WITA ini melibatkan empat orang pelaku yang melakukan penyerangan brutal terhadap Hengki di tempat tinggalnya.
Hengki, yang merupakan warga Kabupaten Malaka, mengalami luka serius akibat pengeroyokan ini, terutama di bagian kepala dan dada. “Saya mengalami luka parah di kepala dan dada yang terasa sakit akibat pukulan para pelaku,” ungkapnya kepada media saat ditemui di Kefamenanu pada Senin, 7 Oktober 2024.
Menurut keterangan Hengki, para pelaku terdiri dari Dionisius Banusu, seorang wanita bernama Cindy Linome, dan dua orang lainnya yang belum dikenali. Kronologi kejadian bermula dari komunikasi melalui media sosial antara Hengki dan Cindy Linome. Setelah terjadi perselisihan, Cindy bersama ketiga pelaku lainnya mendatangi kos-kosan Hengki dan langsung melakukan pengeroyokan.
Atas kejadian ini, Hengki bersama keluarganya segera melaporkan kasus pengeroyokan tersebut ke Polres TTU dengan Nomor Laporan: LP/B/402/X/2024/SPKT/POLRES TIMOR TENGAH UTARA/POLDA NTT pada tanggal 4 Oktober 2024, pukul 23:19 WITA.
“Kami sudah memberikan keterangan BAP kepada pihak kepolisian, dan para saksi yang melihat kejadian juga telah memberikan kesaksian,” kata Hengki.
Korban dan keluarganya mendesak agar pihak kepolisian segera menangkap para pelaku dan memproses kasus ini dengan profesional.
“Kami hanya berharap aparat penegak hukum dapat bekerja cepat dan adil sehingga para pelaku segera ditangkap dan diadili,” tambahnya.
Pihak kepolisian dari Polres TTU saat dikonfirmasi media menyatakan bahwa penyelidikan sedang dilakukan. “Kami sedang melakukan proses penyelidikan dan akan segera memanggil para saksi serta pelaku terkait,” ujar salah satu penyidik Polres TTU.
Kasus pengeroyokan ini kini menjadi sorotan di tengah masyarakat, yang berharap ada penegakan hukum yang tegas agar keadilan bagi korban dapat terwujud. Keluarga korban terus mendesak agar penanganan kasus ini bisa segera dituntaskan, sehingga pelaku dapat segera dibawa ke meja hijau.
Kasus seperti ini menjadi pengingat bagi aparat penegak hukum untuk selalu sigap dalam melindungi masyarakat dari tindak kekerasan. Masyarakat juga berharap agar kasus serupa tidak terulang lagi di kemudian hari, terutama di daerah-daerah yang rawan konflik.
Dengan laporan resmi dan proses penyelidikan yang sedang berjalan, publik berharap kasus pengeroyokan di kos-kosan KM7 ini dapat segera menemukan titik terang, dan para pelaku bisa mendapatkan hukuman yang setimpal.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.