SN – Polres Kupang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan senjata tajam (sajam) di Pelabuhan Fery Bolok, Desa Bolok, Kecamatan Kupang Barat, melalui Operasi Pekat Turangga 2024 yang digelar pada Minggu, 18 Agustus 2024.
Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas dan menjaga ketertiban di Kabupaten Kupang, khususnya menjelang Pilkada Serentak 2024.
Operasi yang dipimpin oleh Kasat Tahti Polres Kupang, Iptu Petrus Tafui, S.Sos, didampingi KBO Reskrim, KBO Intelkam, dan Kasidokkes Polres Kupang Ipda Elias, melibatkan 18 personel gabungan. Dimulai sejak pukul 04.00 WITA, petugas fokus melakukan pemeriksaan di area Pelabuhan Fery Bolok, yang merupakan titik masuk utama menuju Kabupaten Kupang.
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa puluhan kendaraan dan barang bawaan penumpang yang baru tiba dari Aimere, Pulau Flores. Hasilnya, dua buah senjata tajam berupa parang ditemukan tersembunyi di dalam tas milik dua penumpang. Selain itu, tiga unit sepeda motor tanpa dokumen resmi, yakni dua Yamaha Vixion dan satu Honda Beat, turut disita.
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.