Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Proyek Sumur Bor Oenuntono Jadi Ajang Bancakan! Kejari Kupang: Ini Baru Permulaan!

Kontributor : Yos Bataona Editor: Redaksi
proyek-sumur-bor-oenuntono-jadi-ajang-bancakan-kejari-kupang-ini-baru-permulaan
Proyek Sumur Bor Oenuntono Jadi Ajang Bancakan! Kejari Kupang: Ini Baru Permulaan!

Kupang, SNC – Apa jadinya jika proyek yang seharusnya membawa air kehidupan bagi rakyat, justru menjadi ladang bancakan bagi segelintir oknum? Inilah yang kini terbongkar dalam kasus dugaan korupsi proyek Sumur Bor Oenuntono, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kupang di bawah kepemimpinan Yupiter Selan, SH, MH, pada Senin (27/10/2025) resmi menetapkan dan menahan dua tersangka utama dalam perkara tersebut. Mereka adalah Anton Johanes, selaku kontraktor pelaksana, dan Umbu Tay Lakinggela, Ketua PPK proyek air bersih tersebut.

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Hari ini kami melakukan penahanan terhadap pelaksana dan PPK dalam proyek sumur bor Oenuntono. Berdasarkan hasil perhitungan ahli, kerugian negara mencapai lebih dari Rp1,2 miliar dan bisa bertambah,” tegas Kajari Kupang, Yupiter Selan.

Ironisnya, proyek yang menelan anggaran besar dari keuangan negara itu justru tidak menghasilkan apa-apa bagi masyarakat. Sumur yang diharapkan membawa sumber air bersih, hingga kini tak mengeluarkan setetes pun air.

Baca Juga :  Sidang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Resmi Dibuka di Oelamasi
  • Bagikan