Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ratusan Massa GDNNusa Tuntut KPK Periksa Menteri Agama dan Ketua Komisi VIII

Kontributor : Gus Din Editor: Redaksi
IMG 20240527 WA0047

“Atas dasar temuan inilah maka kami menduga kuat ada indikasi Korupsi atas biaya Haji Plus yang sangat besar tsb, jika dikalkulasikan 8.400 jamaah yang seharusnya untuk jatah Haji Reguler jika terjadi selisih 250 juta saja maka total dugaan korupsi sekitar 2,1 Trilyun rupiah,” terang Subhan lagi.

Kata Subhan, bayangkan saja jika ada penambahan 8.400 jamaah reguler yang bisa berangkat tahun ini, tentunya lumayan untuk mengurangi antrian panjang Haji reguler. Pada saat Rapat Menag RI dengan DPR 20 Mei 2024 kemarin, salah seorang anggota FPPP di komisi VIII juga sudah mempertanyakan kebijakan Menteri Agama yang menjual jatah Haji reguler menjadi Haji Khusus ini.

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Kami hari ini menyampaikan surat resmi meminta KPK bisa tegas dan fokus menyelidiki dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme tersebut,” pungkas Subhan. (red)

Baca Juga :  Komunitas Pelopor Anti Korupsi (Pelakor) Mendesak KPK Usut Tuntas Kasus Mega Korupsi di Kaltim dan Kalsel
  • Bagikan