Oelamasi, SN – Kabupaten Kupang dikejutkan oleh sebuah skandal besar yang melibatkan dugaan monopoli kuota sapi yang mengguncang sektor peternakan. Pengusaha sapi di daerah tersebut merasakan dampaknya dan mulai bersuara keras terhadap ketidakadilan yang mereka alami.
Dalam sebuah investigasi yang mendalam, terungkap bahwa kuota sapi untuk tahun 2024 telah ditentukan tanpa melalui proses rapat bersama dan diduga ada oknum di Dinas Peternakan yang bertanggung jawab atas monopoli tersebut.
Hal ini membuat pengusaha sapi di Kabupaten Kupang merasa geram dan menganggapnya sebagai tindakan yang tidak adil.
Livingstone Ratu Kadja, anggota DPRD Kota Kupang, mengungkapkan bahwa kedatangannya bersama para pengusaha merupakan upaya untuk mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan dalam pembagian kuota sapi.
Mereka menegaskan bahwa skandal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja dan akan mengambil langkah hukum jika diperlukan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.