Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tegakkan Keadilan! Tim Penasehat Hukum SIAGA Laporkan Daniel Taimenas ke Bawaslu, Bukti Video Viral

Kontributor : SN/Tim SPK Editor: Redaksi
IMG 20241017 214739

Ali Antonius juga menekankan bahwa bukti video tersebut memperlihatkan jelas tindakan yang melanggar Pasal 73 ayat 1, 2, dan 4 juncto Pasal 187a UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Jika terbukti, pelanggaran ini dapat berujung pada sanksi pembatalan calon yang terlibat dalam politik uang.

“Demokrasi kita akan semakin rusak jika praktik-praktik seperti ini dibiarkan. Kami berharap Bawaslu dapat menindaklanjuti laporan ini dengan serius,” lanjutnya.

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

Direktur SIAGA Center, Yusinta Nenobahan, menambahkan bahwa laporan ini diajukan demi menjaga kualitas demokrasi di Provinsi NTT. Ia mengkritik lambannya penanganan dari pihak terkait meskipun video tersebut sudah viral di media sosial.

“Harusnya Bawaslu lebih aktif dalam menangani kasus-kasus seperti ini. Apalagi bukti videonya sudah jelas dan disebarluaskan oleh yang bersangkutan melalui akun TikTok pribadinya,” ujar Yusinta.

Bawaslu NTT melalui Staf Divisi Penanganan Pelanggan, Paulus Bogar, menyatakan bahwa laporan yang diajukan oleh Tim Penasehat Hukum SIAGA akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku. Proses kajian awal atas bukti-bukti yang diserahkan tengah dilakukan.

Baca Juga :  Bawaslu NTT Temukan Ketidakpatuhan Pantarlih dalam 10 Hari Coklit Data Pemilih
  • Bagikan