Kupang, FHNC – Gelombang kecurigaan mulai menyelimuti program ketahanan pangan berbasis Dana Desa di Desa Ekateta, Kecamatan Fatuleu. Warga Dusun III Fatuoni menuding bahwa pengadaan sapi yang semestinya transparan justru sarat dengan kejanggalan dan potensi penyimpangan.
Desa Ekateta menggunakan 20% dari anggaran Dana Desa untuk program ketahanan pangan — bagian dari kebijakan nasional sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2025 . Namun, warga menduga bahwa pelaksanaan program sapi ini jauh dari transparan dan malah menyisakan indikasi “permainan busuk”.
Fakta di Lapangan
Sosialisasi versus Realita: Warga menyatakan bahwa mereka dijanjikan akan dilibatkan dalam pemilihan sapi, tetapi faktanya bantuan tiba tiba dibagikan tanpa keterlibatan mereka.
Spesifikasi Tidak Jelas: Meskipun alokasi per ekor sapi mencapai Rp 8 juta, kualitas sapi dianggap tidak sesuai standar, dan asal usulnya tidak jelas.
Dugaan Penyalahgunaan Dana: Bentuk penyimpangan serupa pernah terjadi di Kabupaten Kupang, dalam kasus pengadaan ternak sapi dan proyek lainnya, dengan analisis RAB tidak sesuai realisasi sehingga merugikan negara .
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









