Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Yance Mesah Ungkap Dugaan Keterlibatan Pemalsuan Dokumen: Siap Laporkan BPN Kota Kupang ke Satgas Mafia Tanah

Kontributor : Tim/SN Editor: Redaksi
IMG 20240617 080159

Kupang, SN – Kasus mafia tanah di Kota Kupang kembali mencuat setelah Yance Mesah mengungkap dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan LO dimana pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kupang diduga turut terlibat.

Dalam sebuah konferensi pers, Yance Mesah menyatakan akan melaporkan BPN Kota Kupang ke Satgas Mafia Tanah dan meminta Polda NTT segera menggelar kasus pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan oleh oknum berinisial LO.

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

Yance Mesah, didampingi oleh Neldenci Nalle Ndun, pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 229/1986, menjelaskan bahwa sejak sertifikat tersebut dimohonkan hingga saat ini, Neldenci belum pernah menerima sertifikatnya.

IMG 20240617 081751
Tampak petugas lapangan BPN Kota Kupang saat akan melakukan pengukuran untuk proses penggabungan 3 Sertifikat di Bimoku Kita Kupang

Sertifikat tersebut diduga digelapkan oleh pihak BPN yang bersekongkol dengan oknum LO pada tahun 1987, dengan menggunakan modus operandi memalsukan dokumen identitas.

Baca Juga :  Revolusi Hati Nurani: Restorasi Justice Jadi Nafas Baru Penegakan Hukum
  • Bagikan