Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Mantan Presiden Brazil Didakwa Upayakan Kudeta

mantan
Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro

Kejahatan tersebut memiliki hukuman yang bervariasi. Jika Bolsonaro terbukti bersalah atas percobaan kudeta dan penghapusan hukum demokrasi secara paksa, ia dapat dijatuhi hukuman hingga 20 tahun penjara, menurut hukum pidana Brazil.

Dakwaan tersebut, yang didasarkan pada naskah, berkas digital, lembar kerja, dan pertukaran pesan, mengungkap adanya skema untuk mengganggu tatanan demokrasi, menurut kantor kejaksaan agung. (Red)

Baca Juga :  Kabinet Israel setujui perjanjian gencatan senjata
  • Bagikan