Kejahatan tersebut memiliki hukuman yang bervariasi. Jika Bolsonaro terbukti bersalah atas percobaan kudeta dan penghapusan hukum demokrasi secara paksa, ia dapat dijatuhi hukuman hingga 20 tahun penjara, menurut hukum pidana Brazil.
Dakwaan tersebut, yang didasarkan pada naskah, berkas digital, lembar kerja, dan pertukaran pesan, mengungkap adanya skema untuk mengganggu tatanan demokrasi, menurut kantor kejaksaan agung. (Red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








