SN – Pada Rabu (08/04/2025), Pemerintah Tiongkok mengumumkan peningkatan tarif atas produk-produk asal Amerika Serikat menjadi 84%, naik signifikan dari tarif sebelumnya sebesar 34%. Kebijakan ini merupakan respons langsung terhadap diberlakukannya tarif impor baru oleh Amerika Serikat, yang ditetapkan Presiden Donald Trump pada tingkat 104% terhadap barang-barang asal Tiongkok, efektif mulai hari yang sama.
Tarif-tarif tersebut merupakan bagian dari kebijakan tarif luas yang diberlakukan oleh Presiden Trump terhadap hampir seluruh negara mitra dagang AS, yang mulai diterapkan setelah tengah malam waktu bagian timur Amerika Serikat.
Namun, pada Rabu sore, Presiden mengumumkan kebijakan baru berupa penangguhan sementara terhadap sebagian besar tarif impor selama 90 hari, serta penurunan tarif timbal balik menjadi 10%, yang berlaku segera. Meskipun demikian, Trump juga menyatakan bahwa tarif atas produk dari Tiongkok justru akan dinaikkan menjadi 125%.
Dalam pernyataan yang disampaikan melalui media sosial Truth Social, Presiden Trump menyebutkan bahwa kenaikan tarif terhadap Tiongkok didasarkan pada ketidaksopanan negara tersebut dalam berinteraksi dengan sistem perdagangan global.
Ia juga menyampaikan harapannya bahwa Tiongkok pada akhirnya akan menyadari bahwa praktik-praktik perdagangan yang dianggap merugikan Amerika Serikat dan negara-negara lain tidak lagi dapat diterima.
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.