Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

UEA Jatuhi Hukuman Mati Pada Pelaku Pembunuhan Rabi Yahudi

uea
Orang-orang berdiri di samping peti mati rabi Israel, Zvi Kogan, yang ditemukan terbunuh di Uni Emirat Arab, selama pemakamannya, di Kfar Habad, Israel, 25 November 2024. (Stoyan Nenov/REUTERS)

Kasus hukuman mati ini menonjol karena UEA jarang memberikan hukuman mati, dan eksekusi biasanya dilakukan dengan cepat setelah proses banding selesai. Negara ini menggunakan regu tembak untuk eksekusi terpidana. (Red)

Baca Juga :  Roket Falcon 9 SpaceX gagal terbang setelah permasalahan di luar angkasa
  • Bagikan