SN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), secara simbolis menyerahkan sertipikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat eks Timor-Timur di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu (14/09/2024).
Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari program Redistribusi Tanah yang dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam acara penyerahan sertipikat yang penuh khidmat ini, perwakilan masyarakat eks Timor-Timur hadir mengenakan pakaian adat, sebagai simbol kebanggaan dan penghormatan terhadap warisan budaya lokal. AHY menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang selama 25 tahun bertahan dalam keprihatinan, tetapi tetap setia menjadi warga negara Indonesia.
**”Terimalah rasa hormat saya pada Bapak/Ibu yang selama 25 tahun hidup dalam keprihatinan, tapi tetap memilih menjadi warga negara Indonesia, tetap menyanyikan (lagu) Indonesia Raya,”** ujar Menteri AHY, yang disambut tepuk tangan meriah oleh ratusan warga dan undangan yang memadati Kapela di Desa Oebola Dalam.
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.