AHY Serahkan Sertipikat TORA kepada Masyarakat Eks Timor-Timur di Kupang, NTT

Kontributor : SN Editor: Redaksi
IMG 20240915 WA0003
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), konpers bersama wartawan usai secara simbolis menyerahkan sertipikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat eks Timor-Timur di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu (14/09/2024).

SN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), secara simbolis menyerahkan sertipikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat eks Timor-Timur di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu (14/09/2024).

Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari program Redistribusi Tanah yang dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Advertisement
Iklan Disini
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam acara penyerahan sertipikat yang penuh khidmat ini, perwakilan masyarakat eks Timor-Timur hadir mengenakan pakaian adat, sebagai simbol kebanggaan dan penghormatan terhadap warisan budaya lokal. AHY menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang selama 25 tahun bertahan dalam keprihatinan, tetapi tetap setia menjadi warga negara Indonesia.

**”Terimalah rasa hormat saya pada Bapak/Ibu yang selama 25 tahun hidup dalam keprihatinan, tapi tetap memilih menjadi warga negara Indonesia, tetap menyanyikan (lagu) Indonesia Raya,”** ujar Menteri AHY, yang disambut tepuk tangan meriah oleh ratusan warga dan undangan yang memadati Kapela di Desa Oebola Dalam.

Baca Juga :  Gubernur Nusa Tenggara Timur Terima Kunjungan LPSK
  • Bagikan