Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

AHY Serahkan Sertipikat TORA kepada Masyarakat Eks Timor-Timur di Kupang, NTT

Kontributor : SN Editor: Redaksi
IMG 20240915 WA0003
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), konpers bersama wartawan usai secara simbolis menyerahkan sertipikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat eks Timor-Timur di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu (14/09/2024).

Dengan program reforma agraria ini, kesetiaan mereka akhirnya dibalas oleh negara melalui pemberian hak atas tanah yang sah dan diakui secara hukum. Penyerahan sertipikat ini diharapkan mampu memberikan kepastian hidup dan meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat eks Timor-Timur di Kupang, NTT.

Program Redistribusi Tanah yang dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN di bawah kepemimpinan AHY menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam mengatasi masalah agraria, khususnya di wilayah-wilayah perbatasan seperti NTT.

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dengan penyerahan sertipikat TORA ini, masyarakat eks Timor-Timur mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka, membuka jalan bagi kehidupan yang lebih sejahtera di masa depan.

Baca Juga :  Masyarakat Amfoang Timur Sambut Hangat Kehadiran BP GRM Kabupaten Kupang
  • Bagikan