Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

DPR: Aturan Turunan UU PPRT Harus Tuntas Paling Lambat 2027

Kontributor : YB Editor: Redaksi
dpr-aturan-turunan-uu-pprt-harus-tuntas-paling-lambat-2027
DPR: Aturan Turunan UU PPRT Harus Tuntas Paling Lambat 2027

“Ini menjadi tonggak sejarah bagi pekerja sektor domestik yang selama ini belum memiliki perlindungan hukum memadai,” kata Puan dalam sidang tersebut.

Undang-undang ini mengatur hak dan kewajiban pekerja rumah tangga secara lebih komprehensif, mencakup perlindungan kerja, kesejahteraan, hingga hubungan kerja yang lebih jelas antara pekerja dan pemberi kerja.

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

DPR berharap pemerintah dapat segera merumuskan aturan turunan agar implementasi UU PPRT berjalan efektif dan memberikan perlindungan nyata bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.

Baca Juga :  Tim SAR Gabungan Kembali Menemukan 2 Jenazah, Total Korban Banjir dan Longsor Meninggal 19 Jiwa
  • Bagikan