Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Layanan Pertanahan Lawan Budaya Libur: Sertipikat Tetap Jalan

Kontributor : SN Editor: Redaksi
layanan-pertanahan-tetap-jalan
Layanan Pertanahan Lawan Budaya Libur: Sertipikat Tetap Jalan

Layanan Pertanahan Lawan Budaya Libur: Sertipikat Tetap Jalan

SNC, Di Indonesia, libur panjang kerap identik dengan berhentinya layanan publik. Kantor tutup, proses tertunda, dan warga diminta bersabar menunggu hari kerja. Namun pola lama itu mulai dilawan—setidaknya di sektor pertanahan. Di sejumlah daerah, layanan sertipikat tetap berjalan meski kalender menunjukkan hari libur. Negara, untuk sementara, tampak tidak ikut berlibur.

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kehadiran layanan pertanahan di hari libur, baik melalui pembukaan kantor pada momen Natal dan Tahun Baru maupun lewat skema layanan akhir pekan, disambut positif oleh masyarakat. Bagi warga yang terikat jam kerja atau bergantung pada kepastian hukum atas tanahnya, layanan yang tetap buka adalah jawaban konkret atas persoalan waktu yang selama ini membelenggu.

Namun di balik apresiasi itu, kebijakan “melawan budaya libur” menyimpan pertanyaan mendasar: apakah ini pertanda reformasi pelayanan publik yang matang, atau sekadar respons sesaat atas tekanan ekspektasi publik yang kian tinggi?

Baca Juga :  Dari Widya Chandra, Prabowo Tekankan Percepatan Pemulihan Bencana
  • Bagikan