Kritik Konstruktif: Butuh Sistem, Bukan Sekadar Seruan
Meski komitmen Yosef Lede layak diapresiasi, namun perlu penguatan sistemik. Arahan lisan atau bahkan keputusan bupati tak akan cukup jika:
- Tidak disertai dengan monitoring berbasis aplikasi digital,
- Tidak dilakukan penguatan kapasitas SDM Sekcam dan pendamping desa secara berkelanjutan,
- Tidak disiapkan mekanisme sanksi dan insentif yang jelas bagi desa atau aparat yang bekerja di bawah standar maupun yang berprestasi.
Langkah Bupati Yosef harus diikuti dengan perbaikan regulasi teknis di level daerah, seperti Peraturan Bupati tentang indikator evaluasi kinerja pengelolaan APBDes.
Solusi Sistemik: Dari Seruan ke Sistem.
Agar semangat pengawasan dan transparansi pengelolaan dana desa tidak berhenti pada level wacana, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten Kupang secara terstruktur:
1. Bangun Sistem Monitoring Digital: e-APBDes Kabupaten Kupang
Fungsi: Platform berbasis web/mobile yang memungkinkan desa menginput rencana, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan secara real time.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









