Setelah Baiat Aqabah, orang-orang Quraisy seolah-olah sedang berjalan di tepi jurang karena kota Yatsrib atau Madinah yang sudah dikuasai Islam, merupakan jalur penting kafilah Quraisy. Sedangkan, dideklarasikannya Baiat Aqabah bukan hanya ditujukan sebagai permusuhan dengan orang-orang Quraisy, tetapi juga pengumuman dimulainya proses migrasi manusia yakni lewat hijrahnya kaum Muslimin, baik secara jamaah atau individu dari Mekah ke Madinah.
Kaum Quraisy pun bereaksi keras dengan mencegah kepergian kaum Muslimin, diantaranya dengan memisahkan antara suami dan istri serta anak-anaknya. Sehingga demi bisa hijrah, seorang Muslim rela meninggalkan keluarganya, dengan terus berdoa semoga Allah SWT dapat menyatukan mereka kembali. Ada pula yang menebus dirinya dengan harta dan ditinggalkan begitu saja untuk diambil orang-orang Quraisy lalu pergi menuju Madinah.
Adapun Umar berhijrah ke Madinah dengan menghunuskan pedang di tengah hari, seraya menantang orang-orang kafir dan berkata: “Barang siapa yang ingin (tega) seorang ibu kehilangan anaknya, maka jumpailah aku.”
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









