Ketika tanah ulayat hilang, yang hilang bukan hanya sumber ekonomi, tapi juga jati diri dan kehormatan. Inilah luka yang tidak selalu tampak di berita utama, namun paling menghancurkan akar keadilan sosial bangsa.
Sila kelima Pancasila bukan sekadar hiasan pada dinding sekolah atau kantor pemerintahan. Ia adalah janji moral negara kepada rakyat: bahwa setiap warga berhak hidup layak, adil, dan bermartabat. Namun janji itu belum ditepati. Kita membangun kota megapolitan, tapi membiarkan desa-desa terisolasi. Kita berbicara tentang investasi besar, tapi menutup mata terhadap penderitaan masyarakat adat yang kehilangan tanahnya.
Keadilan sosial bukan sekadar pemerataan ekonomi, tapi juga penghormatan terhadap martabat manusia dan hak budaya. Ia menuntut keberpihakan kepada yang lemah, bukan sekadar kebijakan populis. Ia menuntut moralitas dalam kepemimpinan, bukan sekadar regulasi.
Menutup Luka, Membangun Harapan
Tiga luka lama—korupsi, kemiskinan, dan perampasan tanah ulayat—adalah pengingat bahwa pembangunan tanpa moral hanya melahirkan ketimpangan baru. Luka ini tak akan sembuh dengan pidato, tapi dengan keberanian politik dan kejujuran hati.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









