SN – Ketua Tim Pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT nomor urut 3, Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu (Paket SIAGA), Kristo Blasin, memberikan klarifikasi tegas terkait isu yang beredar tentang belum ditandatanganinya Surat Keputusan (SK) pensiun Brigjen TNI Simon Petrus Kamlasi. Kristo dengan yakin menyatakan bahwa SK pensiun Simon Kamlasi telah resmi ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
“SK pensiun itu sudah ada dan ditandatangani langsung oleh Presiden Jokowi. Tidak mungkin Pak Simon Petrus Kamlasi bisa maju sebagai calon gubernur dan aktif berkampanye jika syarat tersebut belum terpenuhi,” tegas Kristo Blasin dalam pernyataannya pada Jumat (11/10).
Pernyataan ini muncul sebagai respons atas tudingan yang menyebutkan bahwa Simon belum menerima SK pensiun. Kristo menambahkan bahwa sebagai prajurit TNI yang selalu patuh pada aturan, Simon Kamlasi tidak akan mungkin mendaftarkan diri dalam Pilkada NTT jika statusnya sebagai anggota militer belum dinyatakan resmi berakhir.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








