Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Skandal Dana PUAP: Ketua dan Bendahara Gapoktan Desa Dodaek Diduga Gelapkan Dana Kementerian Pertanian

IMG 20240117 WA0011 e1705810620204

Sei-News.Com., ROTE NDAO – Ketua dan Bendahara Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Dodaek, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, menjadi sorotan setelah diduga menilap dana Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) yang diberikan oleh Kementerian Pertanian pada tahun 2010.

Dana PUAP seharusnya menjadi bantuan pinjaman modal usaha untuk petani anggota Gapoktan, termasuk petani pemilik, penggarap, buruh tani, dan rumah tangga tani.

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

Namun, inisial WM (Ketua Gapoktan) dan SM (Bendahara Gapoktan) disebut-sebut memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi.

Informasi ini muncul dari kelompok tani di Desa Dodaek yang melaporkan bahwa meskipun uang sebesar 100 juta telah dicairkan sejak tahun 2010, namun belum dibagikan kepada anggota kelompok tani.

Ketua dan bendahara Gapoktan Desa Dodaek bahkan telah membuat surat pernyataan di hadapan Camat Rote Selatan, Polce Manafe, S.Pd, mengakui penyalahgunaan dana tersebut.

Menurut sumber, anggota kelompok tani telah melaporkan masalah ini ke Camat Rote Selatan, dan dalam surat pernyataan, WM dan SM diminta bertanggung jawab kepada masyarakat.

Meski bendahara diberi batas waktu hingga Desember 2023 untuk mengembalikan dana, pada awal tahun 2024 dana tersebut belum dikembalikan.

Bendahara (SM) mengakui adanya surat pernyataan di Camat Rote Selatan, namun ia mengatakan masih menunggu dana rumput laut keluar sebelum menggantinya.

Sementara itu, masyarakat Desa Dodaek bersiap untuk membuat laporan resmi ke Polres Rote Ndao. Hingga berita ini dipublikasikan, Camat Rote Selatan, Polce Manafe, belum dapat dikonfirmasi.

Baca Juga :  Putusan MA RI Bebaskan Ketua Araksi NTT: Pengacara Desak Aparat Penegak Hukum Usut Proyek TTU yang Bermasalah
  • Bagikan