Editorial Oleh : Ensten Meyners (Ketua Bidang IT SMSI Provinsi NTT/Pemred Seinews)
SN, Oelamasi – Ada saat-saat ketika sebuah peristiwa tidak hanya memecahkan pintu, tetapi juga memecahkan kesadaran kita sebagai sebuah masyarakat. Aksi anarkis di Kantor Bupati Kupang pada hari ini, Senin (24/11/2025), adalah salah satu momen itu — sebuah tamparan keras yang mengajukan pertanyaan paling dasar: Sampai sejauh mana kita membiarkan kemarahan mengambil alih akal sehat?
Puluhan orang mendobrak pintu ruang kerja Bupati. Fasilitas negara dirusak. Pegawai pemerintahan histeris ketakutan. Teriakan menggema di ruang yang selama ini menjadi pusat pelayanan publik. Dan kita semua bertanya: Di mana batas yang seharusnya tidak boleh dilanggar?
Banyak yang berbicara tentang aspirasi, tentang kekecewaan, tentang tuntutan yang belum dijawab. Semua itu sah, bahkan perlu. Tetapi apakah aspirasi harus disampaikan dengan mendobrak pintu? Apakah kekecewaan membenarkan aksi yang membuat aparat sipil ketakutan? Apakah tuntutan kehilangan nilai ketika disuarakan tanpa rasa hormat pada hukum?
Jika kekerasan dipakai sebagai alat, maka apa bedanya aspirasi dengan ancaman?
Tokoh pemuda NTT, Hermanus Thomas Boki, sudah menyuarakan dengan lantang bahwa apa yang terjadi adalah kejahatan yang tidak boleh dimaklumi. Ia benar. Dalam sebuah negara hukum, tidak ada kalimat yang lebih sederhana dan lebih tepat: Pelaku harus ditangkap. Titik.
Namun editorial ini tidak sekadar menuntut penegakan hukum; ini tuntutan pembelajaran moral. Tindakan anarkis yang dibiarkan hari ini akan menjadi preseden bagi tindakan yang lebih brutal besok. Jika dobrakan pintu ruang bupati dianggap wajar, maka lusa mungkin jendela kantor dinas lain akan pecah. Dan setelah itu? Apa yang kita korbankan berikutnya?
Pertanyaannya bukan lagi tentang bantuan Seroja, melainkan tentang kesehatan peradaban.
Bukan lagi soal pencairan dana, melainkan tentang keberanian menjaga nilai.
Kita tentu memahami bahwa ketidakpastian dalam penyaluran bantuan menimbulkan frustrasi. Pemerintah wajib membuka informasi, memperbaiki koordinasi, dan menghadirkan transparansi. Tetapi mari kita jujur pada diri sendiri: ketidakpuasan bukan tiket untuk bertindak liar.
Negara ini sudah cukup sering menghadapi tantangan: kemiskinan, bencana, ketimpangan. Jangan biarkan satu tantangan baru muncul dari tindakan yang seharusnya dapat dikendalikan — yakni kemarahan tanpa etika.
Mari kita tegakkan sebuah prinsip sederhana yang menjadi fondasi setiap pemerintahan modern:
Kritik boleh keras, tetapi cara harus beradab.
Aspirasi boleh lugas, tetapi hukum harus lebih tegas.
Editorial ini mengajak kita semua untuk merenungkan kembali apa arti sebuah pintu yang didobrak. Ia bukan sekadar kayu yang patah; ia adalah simbol kekuasaan negara yang diinjak-injak, simbol ketertiban yang digugat dengan cara yang keliru, simbol bahwa kita sedang berada di tepi jurang jika tidak segera menarik diri ke jalan yang benar.
Pada akhirnya, pertanyaan retoris terbesar yang harus kita jawab bersama adalah:
Apakah kita ingin membangun daerah ini dengan logika etika atau logika kekerasan?
Jawabannya menentukan masa depan kita. (Ein)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








