Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dari QRIS hingga BI-FAST, Bank Indonesia Menata Ulang Industri Sistem Pembayaran Menuju Era Risiko Siber Tinggi

Kontributor : SN Editor: Redaksi
dari-qris-hingga-bi-fast-bank-indonesia-menata-ulang-industri-sistem-pembayaran-menuju-era-risiko-siber-tinggi
Dari QRIS hingga BI-FAST, Bank Indonesia Menata Ulang Industri Sistem Pembayaran Menuju Era Risiko Siber Tinggi

Menyikapi dinamika tersebut, Bank Indonesia meluncurkan reformasi pengaturan industri sistem pembayaran sebagai bagian dari implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 dan mandat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Reformasi ini disosialisasikan kepada pimpinan 203 Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PSP) dan Penyelenggara Penunjang dalam Diseminasi Kebijakan Reformasi Pengaturan Industri Sistem Pembayaran di Jakarta.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menegaskan bahwa digitalisasi pembayaran yang cepat harus dibarengi dengan penguatan fondasi industri agar sistem pembayaran nasional tetap aman, andal, dan berdaya tahan. Menurutnya, tantangan ke depan tidak hanya terkait dengan skala transaksi, tetapi juga kualitas pengelolaan risiko di seluruh rantai nilai sistem pembayaran.

“Reformasi ini menjadi fondasi untuk membangun industri sistem pembayaran nasional yang konsolidatif dan tangguh, sehingga mampu menopang pertumbuhan ekonomi digital yang cepat sekaligus aman,” ujar Perry.

Baca Juga :  Kok Bisa Negara Tetangga Ada Yang Masih Jual BBM 7 ribuan?
  • Bagikan