Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dari QRIS hingga BI-FAST, Bank Indonesia Menata Ulang Industri Sistem Pembayaran Menuju Era Risiko Siber Tinggi

Kontributor : SN Editor: Redaksi
dari-qris-hingga-bi-fast-bank-indonesia-menata-ulang-industri-sistem-pembayaran-menuju-era-risiko-siber-tinggi
Dari QRIS hingga BI-FAST, Bank Indonesia Menata Ulang Industri Sistem Pembayaran Menuju Era Risiko Siber Tinggi

Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menjelaskan bahwa regulasi baru ini mencakup penataan struktur industri secara komprehensif. Aspek yang diatur meliputi klasifikasi PSP berbasis risiko dan kapasitas, pengaturan aktivitas usaha, kepesertaan dalam infrastruktur sistem pembayaran ritel, hingga tata kelola kerja sama antara PSP dan pihak ketiga, khususnya Penyelenggara Penunjang.

“Ketentuan ini juga menjadi payung hukum bagi penguatan infrastruktur sistem pembayaran, termasuk infrastruktur data, serta penguatan fungsi dan kelembagaan untuk mendukung inovasi digital ke depan,” ujar Filianingsih.

Peningkatan transaksi digital, terutama yang terhubung dengan layanan publik dan transaksi pemerintah, turut meningkatkan risiko sistemik apabila terjadi gangguan pada infrastruktur pembayaran. Dalam beberapa tahun terakhir, ancaman serangan siber terhadap sistem keuangan global juga semakin intens, mendorong regulator di berbagai negara untuk memperketat standar keamanan dan manajemen risiko.

Baca Juga :  CBP BERAMAL dan CBP BERKAH Menggema! Bank Indonesia NTT Tebar 2.300 Paket Ramadan, Edukasi Rupiah Makin Masif
  • Bagikan