Selain itu, AHY juga menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberantas praktik mafia tanah untuk menjaga keadilan dan menciptakan iklim investasi yang kompetitif.
“Kami siap untuk mengambil tindakan tegas terhadap setiap dugaan ketidakabsahan atau keterlibatan notaris dalam jaringan mafia tanah. Keadilan dalam kepemilikan tanah harus dijamin dengan baik,” tegas AHY.
Dengan langkah-langkah preventif yang diimbaukan AHY, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kedaulatan atas tanah yang mereka miliki, serta mendukung upaya pemerintah dalam memberantas praktik mafia tanah di Indonesia.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








