Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Alarm Hukum Dibunyikan! Stefen Alves Desak PN Atambua Tunda Eksekusi Lahan SHM 165!

Kontributor : VB Editor: Redaksi
alarm-hukum-dibunyikan-stefen-alves-desak-pn-atambua-tunda-eksekusi-lahan-shm-165
Alarm Hukum Dibunyikan! Stefen Alves Desak PN Atambua Tunda Eksekusi Lahan SHM 165!

Belu, SNC – Situasi hukum di Kabupaten Belu kembali memanas setelah Advokat Stefen Alves Tes Mau, S.H., M.Kn, Kuasa Hukum Pelawan dalam perkara Nomor 1/Pdt.Plw/2025/PN Atb, secara terbuka membunyikan “alarm hukum” atas rencana eksekusi riil terhadap objek lahan SHM 165 atas nama almarhum Agustinus Mali.

Menurut Stefen, terdapat indikasi kuat bahwa Pengadilan Negeri (PN) Atambua sedang mendorong eksekusi secara tergesa-gesa, tanpa memperhatikan tahapan yuridis yang wajib dipenuhi.

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam pernyataannya, Stefen menegaskan bahwa upaya eksekusi tersebut harus dihentikan sementara karena proses hukum perlawanan pihak ketiga (derden verzet) masih dalam tahap pembuktian. Eksekusi dalam kondisi seperti ini, katanya, bukan hanya melanggar prinsip kehati-hatian (prudential principle), tetapi juga berpotensi mencederai asas due process of law sebagai ruh dari peradilan yang berkeadilan.

“Kami mendesak Ketua PN Atambua untuk menghentikan sementara rencana eksekusi lahan SHM 165. Proses perlawanan masih berjalan dan belum memasuki putusan. Menjalankan eksekusi saat proses pembuktian belum selesai adalah tindakan yang bertentangan dengan asas kepastian hukum,” tegas Stefen.

Baca Juga :  Kawasan Labuan Bajo Tercoreng: Mafia Tanah Rampas Hak Petani Lokal
  • Bagikan