Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Alarm Hukum Dibunyikan! Stefen Alves Desak PN Atambua Tunda Eksekusi Lahan SHM 165!

Kontributor : VB Editor: Redaksi
alarm-hukum-dibunyikan-stefen-alves-desak-pn-atambua-tunda-eksekusi-lahan-shm-165
Alarm Hukum Dibunyikan! Stefen Alves Desak PN Atambua Tunda Eksekusi Lahan SHM 165!

Sidang Baru Memasuki Tahap Pembuktian, Namun Eksekusi Sudah Dirapatkan

Menurut Stefen, pada 25 November 2025, pengadilan baru melaksanakan agenda pemeriksaan setempat (descente) di lokasi objek sengketa. Tahapan ini merupakan bagian penting dalam pembuktian fisik terhadap objek perlawanan. Sidang lanjutan, yakni pemeriksaan saksi dari pihak pelawan, telah dijadwalkan pada 8 Desember 2025.

Namun, di tengah berlangsungnya proses ini, Stefen memperoleh informasi bahwa pada 26 November 2025, sejumlah pihak, termasuk Dinas Kesehatan Belu, Pemadam Kebakaran Pemda Belu, Lurah Tenukiik, dan Lurah Tulamalae, menggelar rapat koordinasi untuk persiapan eksekusi.

“Ini inkonsistensi serius. Bagaimana mungkin sidang pembuktian belum selesai, tetapi rapat eksekusi sudah berjalan? Ada indikasi kuat bahwa proses hukum tidak dihormati dan ada upaya mempercepat eksekusi di luar kerangka yang sah,” ungkap Stefen dengan nada tajam.

Dua Perlawanan Sah Terdaftar, Eksekusi Wajib Ditunda

Stefen menambahkan bahwa pihaknya juga telah mengajukan perlawanan pihak ketiga yang secara sah terdaftar dengan nomor 69/Pdt.Bth/2025/PN Atb pada tanggal 26 November 2025. Dengan demikian, terdapat dua perlawanan aktif terhadap objek yang sama—suatu kondisi yang secara hukum mengharuskan pengadilan menunda eksekusi sampai seluruh perlawanan tersebut diperiksa dan diputus.

Baca Juga :  PS Tanpa Penggugat! Santosa Kadiman Ditengarai Mafia Tanah 40 Ha Fiktif, Pemilik Portal Tutup Akses!
  • Bagikan