Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Batalkan Aksi Demontrasi di Polres Tapanuli Utara, 4 Warga Adat Purbasinomba Pohan Jae Dibebaskan

Kontributor : Gus Din Editor: Redaksi
IMG 20240906 WA0008

SN – Persatuan Kelompok Masyarakat Adat Purbasinomba, Pohan Jae membatalkan rencananya aksi demonstrasi, Kamis, (05/9/2024) ke Polres Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara. Pembatalan ini karena tuntutan warga, agar ada penangguhan penahanan dan pembebasan ke 4 (empat) tersangka dikabulkan.

Saat ini para ke-empat tersebut memberikan kuasa hukum kepada Firma Hukum Arnol Sinaga & Associates. Dalam surat kuasa tersebut penerima kuasa Arnol Sinaga, SE., SH, MH, CLA., Toga Lamhot Sinaga, SH, MH dan Hotbin Simaremare, SH.

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

Arnol Sinaga, SE, SH, MH, CLA penasehat hukum 4 (empat) tersangka yang diduga dikriminalisasi Polres Taput mengatakan, aksi demonstrasi dibatalkan. Sebab kata Arnol sapaan akrabnya, ke empat tersangka sudah dibebaskan atau mendapatkan penangguhan penahanan.

“Ke-empat nama yang dikriminalisasi berinisial MS, SWS, BS dan SS sudah bebas dan ditangguhkan penahanan-nya. Langkah Polres Tapanuli Utara ini patut diapresiasi sebagai wujud mengikuti instruksi Presisi Kapolri,” kata Arnol Sinaga, SE, SH, MH, CLA, kepada awak media, Kamis (5/9/2024) saat hadir mendampingi keempat tersangka.

Baca Juga :  Diburu Dua Pekan, Pelaku Curanmor di Kupang Akhirnya Tak Berkutik!
  • Bagikan