“Para warga, Kades Pohan Jae, Maher Pakpahan menerangkan bahwa sama sekali tidak ada terjadi penganiayaan yang disangkakan. Para warga memohon kepada Kapolres agar menanggapi dengan serius dugaan kriminalisasi kepada empat warga terlapor,” jelasnya.
Menurut Arnol, para warga menjelaskan, pelapor dan saksi dari pelapor tersebut dinilai memberikan keterangan palsu. Kemudian para warga mohon kepada Kapolres Taput para tersangka ditangguhkan penahanannya.
“Bapak Kapolres Taput menyampaikan akan mempertimbangkan tuntutan warga. Tentunya dengan memenuhi proses pemeriksaan saksi yang meringankan,” imbuhnya.
Selanjutnya kata Arnol, Kapolres Taput dan jajarannya sudah melakukan tugas sesuai dengan slogan polri yang Presisi Dimana dengan keadaan yang sudah baik ini, tindakan Kapolres yang sangat menjunjung tinggi keadilan.
“Kami menyatakan ternyata keadilan itu benar ada di Polres Taput, yaitu membenarkan yang benar, serta menindak tegas pelaku tindak pidana yang bersalah dengan berbagai pertimbangan yang matang. Polres Taput hebat Presisi yang sesungguhnya,” jelasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








