Laporan Relawan Jokowi, kepada Roy Suryo, Rismon Sianipar, Rizal Fadillah dan Dokter Tifa, Diproses Polres Jakarta Pusat
Sei-news.com, Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pemeriksaan atas laporan relawan pendukung Jokowi terkait kegaduhan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Diantaranya yang melapor Pemuda Patriot Nusantara, Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP), Relawan Jokowi (ReJo) dan lainnya.
Karena pelaporan diwakilkan ke Andi Kurniawan selaku Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara (PPN). Maka polisi, Senin (28/4/2025) memanggil Andi Kurniawan sebagai pelapor empat orang yang dianggap membuat gaduh ijazah Jokowi.
Andi Kurniawan saat diperiksa selaku pelapor di Polres Jakarta Pusat didampingi Relly Reagen Sekjen Bara JP, Damrizal Ketua Umum ReJo dan para relawan Jokowi lainnya.
Dimana pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut atas laporan terhadap empat orang, yakni mantan Menpora, Roy Suryo; ahli digital forensik, Rismon Sianipar; Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah; dan dr. Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa).
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.