Laporan Relawan Jokowi, kepada Roy Suryo, Rismon Sianipar, Rizal Fadillah dan Dokter Tifa, Diproses Polres Jakarta Pusat

Kontributor : Gus Din Editor: Redaksi
laporan-relawan-jokowi

Laporan Relawan Jokowi, kepada Roy Suryo, Rismon Sianipar, Rizal Fadillah dan Dokter Tifa, Diproses Polres Jakarta Pusat

Sei-news.com, Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pemeriksaan atas laporan relawan pendukung Jokowi terkait kegaduhan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Diantaranya yang melapor Pemuda Patriot Nusantara, Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP), Relawan Jokowi (ReJo) dan lainnya.

Advertisement
Iklan Disini
Scroll kebawah untuk lihat konten

Karena pelaporan diwakilkan ke Andi Kurniawan selaku Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara (PPN). Maka polisi, Senin (28/4/2025) memanggil Andi Kurniawan sebagai pelapor empat orang yang dianggap membuat gaduh ijazah Jokowi.

Andi Kurniawan saat diperiksa selaku pelapor di Polres Jakarta Pusat didampingi Relly Reagen Sekjen Bara JP, Damrizal Ketua Umum ReJo dan para relawan Jokowi lainnya.

Dimana pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut atas laporan terhadap empat orang, yakni mantan Menpora, Roy Suryo; ahli digital forensik, Rismon Sianipar; Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah; dan dr. Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa).

Baca Juga :  Ini Instruksi Megawati Soekarnoputri ke Kader PDIP pasca KPK Menahan Hasto Kristiyanto 
  • Bagikan