Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Berita Terkini: Masa Jabatan BPD 4 Desa di Kecamatan Rote Timur Berakhir pada Februari 2024

Sei-News.Com., ROTE NDAO – Masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di empat desa, yakni Desa Pepela, Desa Matanae, Desa Pengadua, dan Desa Batefalu, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, akan berakhir pada bulan Februari 2024.

Camat Rote Timur, Meliand E.I.Bullan S.H., merespons keluhan warga Desa Pepela yang dilaporkan oleh Media FaktaHukum NTT Com pada 14 Januari 2024.

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam berita tersebut, warga Desa Pepela mendesak Kepala Desa Pepela untuk segera melakukan penjaringan dan penyaringan anggota BPD.

Camat Meliand telah mengkomunikasikan hal ini kepada keempat kepala desa yang masa jabatannya akan berakhir, termasuk Desa Pepela.

Meliand menyatakan bahwa pihaknya akan mengecek kendala yang dihadapi oleh Kepala Desa Pepela untuk memastikan agar proses penjaringan dan penyaringan calon anggota BPD segera dilaksanakan dan tidak menjadi perbincangan di tengah masyarakat Pepela.

Meliand juga mencatat bahwa Kepala Desa Batefalu telah menyampaikan informasi bahwa Minggu depan Desa Batefalu akan mengadakan pemilihan BPD.

Sesuai mekanisme yang telah diatur oleh Kabupaten Rote Ndao, penjaringan dan penyaringan calon anggota BPD harus dilakukan sebelum berakhirnya masa jabatan BPD.

Dalam penutupnya, Meliand menjelaskan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Rote Ndao, Jonas M Selly, telah memberikan pemberitahuan resmi pada 28 November 2023, kepada para camat Rote Ndao, untuk menindaklanjuti keanggotaan BPD yang masa jabatannya berakhir di tahun 2024.

Baca Juga :  Araksi NTT Menduga Kuat Adanya Mafia Tanah dan Korupsi Mega Proyek Bendungan Raksasa Temef
  • Bagikan