Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bersama Lawan Korupsi: KPK RI dan Pemkab Kupang Jalin Kolaborasi di Rakor APIP-APH

Kontributor : Josse Editor: Redaksi
IMG 20240516 WA0011

“Kami sangat mengapresiasi kedatangan tim APIP-APH dan berharap kerjasama yang dibangun dalam acara ini akan menjadi langkah strategis dalam memerangi korupsi di Kabupaten Kupang,” ujar Alexon Lumba.

Sementara itu, Kasatgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK RI, Prabawa Widi Nugroho, menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara APIP dan APH dalam upaya penegakan hukum.

Ia menekankan bahwa Rakor ini merupakan forum penting untuk mendiskusikan masalah-masalah yang dihadapi dalam implementasi nota kesepahaman, serta untuk mencari solusi yang efektif.

“Dengan adanya kolaborasi yang kuat antara APIP dan APH, kami yakin penegakan hukum di Kabupaten Kupang akan semakin efektif dalam memberantas korupsi,” kata Prabawa.

Rakor APIP-APH ini juga menjadi momentum untuk menyampaikan usulan-usulan dan saran-saran terkait penyempurnaan kerjasama antara kedua belah pihak.

Dengan demikian, diharapkan bahwa hasil dari Rakor ini tidak hanya berupa pembahasan, tetapi juga langkah-langkah konkret dalam memperkuat kerjasama dalam memerangi korupsi.

Baca Juga :  Terobosan Baru! Pemkab Kupang dan Bank NTT Luncurkan Pembayaran Pajak MBLB Digital
  • Bagikan