“Kami sangat mengapresiasi kedatangan tim APIP-APH dan berharap kerjasama yang dibangun dalam acara ini akan menjadi langkah strategis dalam memerangi korupsi di Kabupaten Kupang,” ujar Alexon Lumba.
Sementara itu, Kasatgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK RI, Prabawa Widi Nugroho, menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara APIP dan APH dalam upaya penegakan hukum.
Ia menekankan bahwa Rakor ini merupakan forum penting untuk mendiskusikan masalah-masalah yang dihadapi dalam implementasi nota kesepahaman, serta untuk mencari solusi yang efektif.
“Dengan adanya kolaborasi yang kuat antara APIP dan APH, kami yakin penegakan hukum di Kabupaten Kupang akan semakin efektif dalam memberantas korupsi,” kata Prabawa.
Rakor APIP-APH ini juga menjadi momentum untuk menyampaikan usulan-usulan dan saran-saran terkait penyempurnaan kerjasama antara kedua belah pihak.
Dengan demikian, diharapkan bahwa hasil dari Rakor ini tidak hanya berupa pembahasan, tetapi juga langkah-langkah konkret dalam memperkuat kerjasama dalam memerangi korupsi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









