Google menegaskan bahwa mereka melarang profil bisnis palsu di platform mereka dan telah mengembangkan berbagai alat, mulai dari pemrograman otomatis hingga analisis manual, untuk mengidentifikasi penipuan dan iklan ilegal tersebut.
“Profil bisnis online sangat penting baik bagi bisnis maupun konsumen,” kata DeLaine Prado. “Usaha kecil dan menengah memanfaatkan daftar tersebut untuk membangun kepercayaan melalui informasi dari mulut ke mulut.”
Namun, gugatan ini juga menyoroti bagaimana penipu tidak hanya membuat profil palsu, tetapi juga menjual ulasan positif palsu untuk menekan ulasan negatif yang sah. “Ulasan dan profil palsu merusak kepercayaan yang dibangun oleh ekosistem ini,” ujar DeLaine Prado.
Gugatan ini bukan yang pertama bagi Google terkait penipuan. Pada 2023, Google melaporkan telah menghapus atau memblokir sekitar 12 juta profil bisnis palsu, meningkat satu juta dari tahun sebelumnya. Google menyatakan bahwa mereka berencana untuk menyumbangkan hasil ganti rugi dari gugatan ini kepada organisasi-organisasi yang berfokus pada pemberantasan penipuan. (Red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








