Dugaan Pemotongan Jasa Nakes 50%, DPRD NTT Siap Bertindak
Faktahukumntt.Com, Kupang – Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, Agustinus Nahak, mengeluarkan peringatan keras kepada Plt. Direktur RSUD W.Z. Yohanes Kupang terkait kisruh pemotongan jasa tenaga kesehatan (nakes) yang memicu aksi demonstrasi. Agustinus menegaskan bahwa jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan, DPRD NTT akan turun tangan langsung untuk menindaklanjutinya.
Aksi protes para nakes mencuat di media sosial setelah muncul dugaan pemotongan jasa hingga 50 persen pada bulan sebelumnya. Isu ini mendapat perhatian luas dan memicu kekhawatiran terhadap kesejahteraan tenaga medis serta dampaknya pada pelayanan kesehatan masyarakat.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Plt. Direktur RSUD W.Z. Yohanes terkait permasalahan ini. Kami ingin memastikan bahwa masalah ini segera diselesaikan secara transparan agar tidak berlarut-larut,” ujar Agustinus Nahak, Rabu (12/3/2025).
Kurangnya Transparansi, DPRD Minta Evaluasi
Agustinus menilai bahwa kurangnya komunikasi antara pimpinan dan bawahan menjadi akar permasalahan dalam pembagian jasa nakes. Hal ini menimbulkan ketidakjelasan serta ketidakpuasan di kalangan tenaga kesehatan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.