“Proyek ini tidak memberikan manfaat apapun kepada masyarakat. Oleh karena itu, kerugian negara dianggap total loss,” tegasnya.
Skema Korupsi yang Terbongkar
Menurut penyelidikan, proyek ini dimenangkan oleh CV Paradise, namun pelaksanaannya diserahkan kepada YM dan BA melalui akta perjanjian yang ditandatangani di hadapan notaris.
Sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Buyung Dekresano dinilai lalai dalam mengawasi pelaksanaan proyek, sehingga menyebabkan kegagalan total dalam pelaksanaannya.
Tindakan Hukum
Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter dari Rumah Sakit Dr. TC Hillers Maumere, ketiganya langsung dikenakan rompi tahanan berwarna ungu dan digiring ke Rumah Tahanan Negara Kelas II B Maumere. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.
Kejari Maumere berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi. “Kami berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapapun yang mencoba menyalahgunakan anggaran negara,” tambah Henderina Malo.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









