Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kejaksaan Negeri Lembata Sita Dokumen Penting Terkait Dugaan Korupsi Rp5,6 Miliar di Dinas PUPR

Kontributor : SN Editor: Redaksi
Kajari 1 lembata 1

Selain di Kantor Dinas PUPR, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Lewoleba.

Penggeledahan di SLB tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung sekolah yang menelan dana Rp927 juta.

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dari hasil penggeledahan di SLB, tim berhasil mengamankan tiga kotak dokumen yang akan dijadikan barang bukti dalam penyidikan.

Penggeledahan yang dilakukan sejak pagi hingga sore hari itu menyasar ruang kerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kelompok kerja (Pokja) di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Lembata.

Dalam proses tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan praktik korupsi yang sedang diusut.

Yupiter Selan menyatakan bahwa semua dokumen yang berhasil disita akan dibawa ke Kejaksaan Negeri Lembata untuk diteliti lebih lanjut.

“Dokumen-dokumen ini sangat krusial untuk mengungkap modus operandi yang digunakan dalam korupsi ini,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat besarnya anggaran yang diduga dikorupsi. Kejaksaan Negeri Lembata memastikan akan terus melakukan penyidikan secara mendalam dan menyeluruh untuk menuntaskan kasus ini.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Perselingkuhan dan Penelantaran Rumah Tangga: Anggota Ditpamobvit Polda NTT Dilaporkan ke SPKT dan Propam
  • Bagikan