Selain di Kantor Dinas PUPR, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Lewoleba.
Penggeledahan di SLB tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung sekolah yang menelan dana Rp927 juta.
Dari hasil penggeledahan di SLB, tim berhasil mengamankan tiga kotak dokumen yang akan dijadikan barang bukti dalam penyidikan.
Penggeledahan yang dilakukan sejak pagi hingga sore hari itu menyasar ruang kerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kelompok kerja (Pokja) di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Lembata.
Dalam proses tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan praktik korupsi yang sedang diusut.
Yupiter Selan menyatakan bahwa semua dokumen yang berhasil disita akan dibawa ke Kejaksaan Negeri Lembata untuk diteliti lebih lanjut.
“Dokumen-dokumen ini sangat krusial untuk mengungkap modus operandi yang digunakan dalam korupsi ini,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat besarnya anggaran yang diduga dikorupsi. Kejaksaan Negeri Lembata memastikan akan terus melakukan penyidikan secara mendalam dan menyeluruh untuk menuntaskan kasus ini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








